SEJARAH SINGKAT DESA CIKUPA
I.
Profil Pemerintahan Desa
Desa Cikupa berdiri pada tahun 1922,
pada saat itu dipimpin oleh Kepala Desa I (pertama) yaitu Bapak MUDERI. Pada awal kepemimpinan Bapak
MUDERI, Beliau berkeinginan mengembangkan perekonomian Desa Cikupa yang
mayoritas penduduknya sebagai pengelola perkebunan, maka untuk memasarkan hasil
perkebunan tersebut Kepala Desa mengajak beberapa tokoh diantaranya,H. SAPRI,
H. PENGKI dan Ki GALEONG untuk mendirikan pasar desa. Dan Pada tahun 1926 berdirilah Pasar Cikupa yang hari pasarnya seminggu dua kali yaitu
Hari Selasa dan Hari Sabtu. Pasar Cikupa merupakan salah satu pasar tertua di
Kabupaten Tangerang yang merupakan pasar desa dan masih ada sampai sekarang.
Desa Cikupa pada saat itu memiliki 7
(tujuh) wilayah Dusun/Kampung, yaitu :
1. Kampung Cikupa
2. Kampung Kadu Sabrang
3. Kampung Cikupa Kolot/Hantap Heulang
4. Kampung Kadu Lembur
5. Kampung Samprok
6. Kampung Kebon Kalapa
7. Kampung Pulo Cangkir
Kemudian pada tahun 1932 dilanjutkan
kepemimpinan / Kepala Desa II (dua) yaitu Bapak ABIN sampai dengan tahun 1942.
Dengan berakhirnya masa jabatan
Kepala Desa II (dua), maka diadakan kembali penggantian Kepala Desa III (tiga)
yang dipimpin oleh Bapak MUHARI.
Pada masa-masa pemerintahan beliau
telah terjadi pemberontakan-pemberontakan terhadap penjajahan belanda, maka
rakyat Desa Cikupa ikut gerilia perang merebut kemerdekaan mengusir penjajah
dan pada saat itu juga banyak warga Desa Cikupa yang mati dan diculik, bahkan
Kepala Desa III (tiga) pun wafat. Kemudian pada tahun 1945 Indonesia merdeka, maka kembali
membentuk pemerintahan desa baru yang dipimpin oleh Bapak H. MARTA yaitu Kepala Desa IV (empat). Pada masa kepemimpinan
beliau Desa Cikupa mengalami perkembangan ekonomi yang cukup pesat, hal ini
ditandai dengan adanya terminal banyangan untuk kendaraan umum lintas kota maupun lintas
provinsi. Dan Pasar Cikupa merupakan pusat kegiatan perekonomian bagi warga
cikupa maupun warga desa-desa lain yang ada di Kecamatan Cikupa.
Beliau memimpin Desa Cikupa selama 2
periode sejak tahun 1945 sampai dengan 1966.
Pada tahun 1966 ada aturan dan
ketentuan baru tentang pencalonan kepala desa, maka diadakan Pemilihan Kepala
Desa V (lima) dan pada saat itu Kepala Desa terpilih Bapak H.E. HUMAEDI, kepemimpinan Beliau mencapai 2 (dua) periode dan
berakhir tahun 1982 dan pada masa kepemimpinan Beliau juga yaitu pada tahun
1982 telah terjadi pemekaran wilayah Desa Cikupa menjadi 2 (dua) desa yaitu
Desa Cikupa dan Desa Sukamulya.
Dengan berakhirnya kepemimpinan Bapak
H.E. HUMAEDI pada tahun 1982, maka ada kekosongan jabatan kepala desa, sehingga
diangkatlah seorang Sekretaris Desa menjadi Pejabat Kepala Desa Sementara yaitu
Bapak SYUHADA NS. Dengan masa
jabatan 2 (dua) tahun yaitu sampai dengan tahun 1984.
Pada saat pemerintahan Bapak H.E.
HUMAEDI Desa Cikupa telah resmi adanya batas-batas wilayah pemerintahan desa :
Barat :
Desa Sukamulya
Selatan : Desa Mekarbakti
Timur :
Desa Dukuh
Utara :
Desa Talagasari
Kemudian pada tahun 1984 kembali
diadakan Pemilihan Kepala Desa VI (enam), pada saat itu Kepala Desa terpilih yaitu
Bapak H. SAADIH HIDAYAT, Beliau
memerintah sampai dengan tahun 1993.
Dengan berakhirnya masa jabatan
beliau, telah terjadi kekosongan jabatan kepala desa, diangkatlah Sekdes HAMSIN R menjadi pejabat sementara (
PJS ) selama 1 tahun yaitu tahun 1994.
Pada tahun 1994 Pemerintahan desa
Cikupa kembali menggelar pemilihan kepala desa VII ( tujuh ) maka terpilihlah
Bpk AYUB. AP menjadi kepala desa,
sampai dengan tahun 2003. Pada saat itu tidak terjadi kekosongan jabatan kepala
desa Cikupa. Sebelum berakhirnya masa jabatan Kepala desa Panpilkades mengelar
pemilihan kepala desa yang pelaksanaannya bertepatan dengan habisnya jabatan
kepala desa. Maka terpilihlah Kepala desa VIII ( delapan ) yaitu Bpk. DAHRUDIN.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku pada saat itu. Bahwa jabatan kepala desa
yaitu selama 5 tahun. Sehingga Bpk
DAHRUDIN hanya menjabat kepala desa Cikupa selama 5 tahun.
Dengan berakhirnya masa jabatan kepala
desa Cikupa tahun 2008, maka adanya kekosongan jabatan kepala desa, dan untuk
mengisi kekosongan jabatan tersebut maka diangkatlah Sekdes ROJALI, ST menjadi Pejabat Sementara (
PJS ) kepala desa Cikupa selama 3 bulan. Selanjutnya Panpilkades kembali
menggelar pemilihan kepala desa ke IX ( sembilan ) pada bulan Agustus 2008,
yang melahirkan terpilihnya ABU MUTOLIB
Bin H. HUMAEDI menjadi kepala desa Cikupa priode tahun 2008 - tahun 2014 ( sesuai dengan peraturan yang baru hasil revisi yaitu jabatan kepala
desa selama 6 tahun).
NB : Sejarah ini didapat berdasarkan cerita Para sesepuh Masyarakat Cikupa.